Rupiah Digital Resmi Beredar Luas, Uang Kertas Mulai Ditarik dari Pasaran

1 Min Read
Photo by Picsum / The Newspaper

Transisi Menyenangkan atau Membingungkan?

Janji Bank Indonesia (BI) akhirnya terealisasi. Per 1 Juni 2026, ‘Rupiah Digital’ atau Central Bank Digital Currency (CBDC) tahap retail resmi bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia melalui aplikasi dompet pintar yang terintegrasi langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Transaksinya sangat mulus—bebas biaya admin bank dan real-time. Bahkan, pedagang bakso gerobakan pun kini cukup mendapuk QR scan kecil yang tersambung langsung dengan saldo Rupiah Digital mereka.

Penarikan Uang Fisik Dipercepat

Seiring peluncurannya, mesin-mesin ATM mulai dibongkar dari minimarket dengan alasan efisiensi energi. Penarikan uang kertas nominal besar (Rp 100.000 dan Rp 50.000) mulai dikurangi jumlah cetaknya dari Peruri. Hal ini memicu kepanikan ringan di kalangan lansia dan masyarakat pelosok yang belum terpapar sinyal internet 6G.
“Saya takut kalau hape mati, nggak bisa beli beras,” curhat Mbah Darmi, pedagang pasar tradisional. Tugas berat bagi pemerintah adalah menjembatani gap digital ini sebelum uang fisik benar-benar dimuseumkan.

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *